Notice: Use of undefined constant TDC_PATH_LEGACY - assumed 'TDC_PATH_LEGACY' in /home/bzyjbelq/ferrykoto.com/wp-content/plugins/td-composer/td-composer.php on line 109

Notice: Use of undefined constant TDSP_THEME_PATH - assumed 'TDSP_THEME_PATH' in /home/bzyjbelq/ferrykoto.com/wp-content/plugins/td-composer/td-composer.php on line 113
Kurikulum 2013, Lantas Anies Hendak Kemana ? - Ferry Koto

Kurikulum 2013, Lantas Anies Hendak Kemana ?

Stigma dibidang pendidikan khususnya terkait kebijakan pemerintah bahwa setiap ganti pemerintahan akan ganti pula kebijakan (baca: Kurikulum), tampaknya makin tampak jelas dan dipertontonkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kebinet Kerja Presiden Joko Widodo, Anies Baswedan. Hanya dalam waktu sebulan duduk di kursi nakhoda yang mengurusi pendidikan dan masa depan anak didik negeri ini, Anies sudah membuat keputusan yang merubah arah dan kebijakan pendidikan Indonesia kedepan.

Dalam sekejap, jika diibaratkan armada kapal yang sedang berjalan sesuai “peta baru” yang sudah disepakati yang disebut Kurikulum 2013 (K2013), semua menjadi kocar kacir.

Kapten dan awak kapal dimasing-masing kapal berbeda yang sudah disiapkan dengan bekal untuk menjalankan armada K2013 ketujuan, menjadi kebingungan karena instruksi dari kapal induk yang dikomandoi Anies Baswedan. Instruksi yang bukan hanya kembali berputar balik kebelakang tapi juga ada instruksi kepada yang lain untuk terus maju kedepan. Bayangkan juga paniknya para penumpang yang sudah mulai membiasakan diri dengan peta jalan baru.

Kenapa alasan Teknis Harus Kalahkan hal Prinsip ?

Hemat saya, keputusan Anies yang menyebut kebijakannya dengan sebutan “menghentikan Kurikulum 2013” adalah sebuah keputusan yang diambil dengan sangat tergesa-gesa, prematur dan lebih kental nuansa Politis nya dibanding cara cara akademis yang mengedepankan argumentasi yang prinsip bukan teknis semata.

Anies menyatakan bahwa “implementasi Kurikulum 2013” dari hasil evaluasi tim yang ia bentuk belum siap diterapkan di sekolah-sekolah. Ketidak siapan itu diantaranya adalah ketersedian buku, ketidak-siapan guru, sistem penilaian, pelatihan yang tidak merata, pendampingan guru dan dan kesiapan kepala sekolah. Oleh karenanya sekolah diminta kembali menggunakan Kurikulum 2016 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Seluruh alasan yang menjadi argumentasi Anies tersebut, menurut saya, adalah alasan-alasan teknis, tidak menyentuh hal yang prinsip dari Kurikulum 2013 itu sendiri. Tidak ada satupun dari alasan teknis itu yang tidak bisa dievaluasi untuk kemudian dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sehingga dapat tetap menjalankan K2013 sesuai harapan.

Argumentasi dari hasil evaluasi yang hanya bersandarkan pada aspek teknis tidak semestinya membuat hal yang prinsip dikalahkan. Mestinya keputusan menghentikan K2013 haruslah dari argumentasi dan alasan yang prinsip bukan Teknis implementasi. Selama hal yang prinsip nya sudah diakui baik, tujuan dan niat dari K2013 itu sudah sesuai dengan cita cita pendidikan nasional kita, maka tidak semestinya dihentikan karena alasan Teknis Implementasi.

Ketidak-merataan ketersediaan buku, hanyalah persoalan teknis, yang bisa dievaluasi cara-cara pencetakannya, cara cara distribusikanya, sehingga ditemukan solusi atas persoalan teknis ketersediaan buku tersebut. Kelemehan dalam penyediaan buku pemerintahan sebelumnya tidak dapat dijadikan justifikasi penghentikan kurikulum 2013, karena masih bisa dan memungkinkan dilakukan perbaikan, toch selama ini dinas pendidikan dan pemerintah setempat juga tidak tinggal diam mencari solusi buku ini.

Ketidak siapan guru dan kepala sekolah, juga hanyalah persoalan teknis, yang bisa jadi karena kita kekurangan Lembaga Pendidik  Tenaga Kependidikan (LPTK), bisa juga karena keterbatasan anggaran dan juga waktu, semua bisa dievaluasi dan diperbaiki. Tidak mungkin dalam sekejap seluruh guru dan pendukung pendidikan itu dapat berubah, tapi bisa dipastikan akan berubah secara perlahan jika tetap diterapkan sembari dilakukan evaluasi dan perbaikan. Ini juga tergantung bagaimana pemerintah pusat memonitoring pemerintah daerah agar serius melakukan pelatihan bagi guru guru dan pendukungnya, selain tentu support yang berkelanjutan.

Soal kesulitan penerapan sistem penilaianpun adalah juga bukan hal prinsip, ini hanyalah soal teknis saja. Ini hanya soal bagaimana guru mau berubah, mau kembali belajar, bagaimana menilai peserta didik tidak hanya berdasarkan kemampuan anak menguasai Ilmu pengetahuan tapi juga pada sikap, akhlak/attitude, dan keterampilan peserta didik. Sistem penilaian K2013 secara prinsip tidak dapat dibantah bahwa adalah sebuah sistem yang sangat baik, dimana anak didik dinilai secara utuh, tidak hanya sepotonng saja dari aspek Ilmu pengetahuan.

Oleh karenanya persoalan kesulitan menerapkan sistem penilaian yang sangat teknis bisalah dicarikan solusinya, dan disini peran Pemerintah khususnya dispendik Kota/Kabupaten bisa dijalankan, misalkan dengan membuat aplikasi untuk lebih memudahkan Guru atau membuatkan aplikasi online bagi guru, seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dengan Rapor Online nya.

Lantas Anies hendak kemana?

Jadi tidak ada satupun alasan yang prinsip, yang dapat ditegak-kan dari argumentasi Anies Baswedan untuk menghentikan penerapan K2013. Ini dapat dibuktikan dengan keputusan Anies sendiri sebegai Mendikbud, yang meminta sekolah-sekolah yang sudah menerapkan selama 3 semester K2013, untuk terus maju menggunakan Kurikulum 2013. Sangat jelas dengan terus mempersilahkan sekolah tersebut menggunakan K2013 Anies mengakui bahwa secara prinsip K2013 itu sudah lebih sempurna dari KTSP yang sudah dievaluasi sebelumnya di era Mendikbud M. Nuh.

akibat_keputusan_anies

 

Bahkan Anies pun menyatakan, bagi sekolah dan daerah yang siap dengan K2013 dipersilahkan untuk menggunakan K2013. Sebuah keputusan yang sangat ambigu, dimana disatu sisi Anies memerintahkan armada nya kembali, berbalik arah menggunakan KTSP, dengan argumentasi yang sangat teknis, sementara sisi lain tetap mempersilahkan armada lainnya terus dengan K2013 dengan landasan prinsip bahwa K2013 sudah lebih baik (entah beliau sadar atau tidak atas pengakuannya ini).

Yang kemudian menjadi tanda tanya bagi saya, sebagai nakhoda di kapal Induk, dengan keputusannya ini, yang memerintahkan sebagian armada terus maju dan memerintah sebagian lain kembali berputar arah serta menghentikan yang sudah siap siap berlayar dengan peta jalan K2013,  ANIES LANTAS MAU KEMANA ? ,,,,, ikut terus maju atau ikut balik arah, …atau malah ngapung ditengah laut tidak jelas mau kemana ?

 

Ferry Koto
Anggota Dewan Pendidikan Surabaya 2014-2019
Board of Center for Nasional Strategic Studies (CNSS)

Ferry Koto

Seorang Usahawan, Memimpikan Indonesia Yang Berdaulat, Yang bergotong Royong untuk Mandiri dan Bermartabat

Mungkin Anda Menyukai


Notice: Use of undefined constant TDC_PATH_LEGACY - assumed 'TDC_PATH_LEGACY' in /home/bzyjbelq/ferrykoto.com/wp-content/plugins/td-composer/td-composer.php on line 109

Notice: Use of undefined constant TDSP_THEME_PATH - assumed 'TDSP_THEME_PATH' in /home/bzyjbelq/ferrykoto.com/wp-content/plugins/td-composer/td-composer.php on line 113

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/bzyjbelq/ferrykoto.com/wp-includes/functions.php on line 4558