Kenapa mendukung idea semacam menggalang dana secara bersama-sama untuk Patungan Usaha/Aset Ust. Yusuf Mansur layak di dukung (tentunya disertai kemampuan team pengelola), bisa kita lihat dari contoh kejadian berikut :
Bank Internasioan Indonesia (BII) pada tahun 2008, dijual oleh Tamasek (group BUMN Singapore) ke Maybank (BUMN Malaysia) sebesar 56% dengan nilai Rp13.5Trilyun. Padahal Tamasek Membeli tahun 2003 hanya Rp2.2Trilyun. Transaksi tersebut menghasilakan keuntung bersih untuk Tamasek sebesar Rp8,15 Trilyun hanya dalam 5 Tahun, belum lagi deviden yang diperoleh selama menguasai BII.
Berapa Aset BII saat dijual ke Maybank tahun 2008 tsb? Aset BII Rp54Trilyun, dengan dana nasabah sebesar Rp44Triyun dan keuntungan bersih 2008 sebesar Rp480Milyar
Artinya apa?
Secara sederhana Untuk mendapatkan “uang” senilai Rp54Trilyun (dengan dana cash Masyarakat di BII Rp44Trilyun), Maybank Cukup Mengeluarkan uang Rp13,5Trilyun. Enak kan?
Kemudian tahun 2012, BII mencatatkan Aset senilai Rp115.3Triyun, dengan dana pihak ketiga (nasabah) Rp89 Trilyun dan keuntungan Bersih 2012 sebesar Rp1,2Trilyun. Bayangkan dalam waktu tidak sampai 5 tahun, dengan membeli hanya Rp13,5Triyun, Maybank mendapatkan pengelolaan atas kekayaan sebesar Rp115,3Trilyun, hampir 10kali lipatnya, plus dapat bagian keuntungan 1,2 Trilyun (belum keuntungan tahun2x sebelumnya)
Artinya apa?
Rakyat Indonesia sebenarnya yang membiayai pembelian BII tersebut, Maybank hanya menyiapkan uang pembayaran di depan dan kemudian memiliki lagi uang tersebut melalui Uang di BII dengan nilai berlipat lipat, dan tanpa disadari kita yang menjual diri kita dan orang membeli dengan TANPA MODAL.
Bayangkan, jika “maybank” itu perusahaan Patungan Rakyat Indonesia, atau Uang nasabah2x Bank di BII yang dikumpulkan, mereka bisa membeli Bank nya sendiri dan memilikinya.
#Sadarlah dengan kekuatan yang kita miliki