Sebagai negara Hukum, maka Fungsi Negara ada 4 macam, terdiri dari; I. State of Provider atau Negara yang menjalankan fungsi pelayanan Contoh Regulasi terkait;
Sebagai negara Hukum, maka Fungsi Negara ada 4 macam, terdiri dari; I. State of Provider atau Negara yang menjalankan fungsi pelayanan Contoh Regulasi terkait;