Bung-Hatta-300x180

Dalam perjuangan Indonesia merdeka, Koperasi adalah bentuk perjuangan ekonomi yang senafas dengan cita cita kemerdekaan Indonesia, yaitu Kemandirian dan Hak menentukan nasib sendiri. Terbebas dari penguasaan pihak lain, merdeka mengelola ekonomi sendiri, dan bergotong royong menuju masyarakat maju, adil dan makmur.

Bung Hatta sebagai pendiri bangsa dan proklamator Indonesia, melihat sedari awal bahwa Koperasi adalah wadah ekonomi yang sangat cocok dengan rakyat Indonesia. Koperasi dipandang wadah yang sesuai karena koperasi bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah. Di zaman penjajahan, dimana ekonomi dikuasai oleh penjajah, rakyat harus bersatu padu berjuang untuk ekonomi mereka sendiri, karena tidak mungkin penjajah akan memikirkan ekonomi Rakyat jajahannya.

Koperasi sebagai wadah Ekonomi yang sesuai bagi Indonesia merdeka ditegaskan juga dalam Undang Undang Dasar 45 pasal 33. Didalam pasal 33 ayat 1 dinyatakan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ayat ini dengan jelas menggambarkan visi Ekonomi Para Pendiri Bangsa yang menekankan kebersamaan dalam satu ikatan kekeluargaan, kegotong royongan.

Oleh karena itulah mengabaikan Koperasi sebagai wadah gerakan Ekonomi Rakyat Indonesia sama saja dengan mengingkari cita cita kemerdekaan Indonesia. Koperasi adalah cermin perlawanan Rakyat atas penjajahan ekonomi dan wadah perjuangan untuk merebut hak atas ekonominya sendiri. Koperasi bagian yang tidak terpisahkan dari cita cita Indonesia merdeka, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Koperasi merupakah wadah yang sesuai untuk memajukan ekonomi Rakyat secara bersama sama karena tujuan pengelolaan ekonomi Indonesia merdeka bukanlah untuk kemajuan Ekonomi orang per orang atau hanya sekelompok orang saja tapi untuk seluruh Rakyat Indonesia. Bersatu nya Rakyat dalam wadah Koperasi yang bersesuaian dengan kebutuhan dan tujuan mereka akan menghasilkan kemandirian ekonomi dalam mengelola kekayaan negara maupun potensi ekonomi yang ada.

Menghadapi tantangan Ekonomi Global dan pasar bebas, terutama AEC 2015 yang akan menyerbu Ekonomi Indonesia dan akan menguasai Ekonomi negeri ini, kita tidak dapat hanya melakukan “perlawanan” dengan sendiri sendiri. Terlalu besar dan lengkap senjata ekonomi yang diarahkan ke Indonesia. Dan penyerbuan untuk menguasai ekonomi Indonesia ini sudah dilakukan jauh jauh hari dengan persiapan yang matang tanpa kita sadari. Penyusupan untuk menguasai ekonomi Indonesia sudah masuk keberbagai sektor ekonomi. Penguasaan atas Dunia Perbankan, penguasaan atas sektor produksi konsumsi Rakyat, penguassan dunia teknologi, informasi dan telekomunikasi, penguasaan sektor pengelolaan sumber daya alam, dan banyak lagi sektor ekonomi lainnya. Tanpa kita sadari bisa jadi bangsa ini kembali terjajah secara Ekonomi setelah kemerdekaan politik pada tahun 1945.

Sebagaimana yang sudah di contoh kan oleh para pendiri bangsa, pejuang kemerdekaan Indonesia, kita tidak dapat lagi hanya diam menghadapi ini, juga sudah bukan saatnya salah menyalahkan atas apa yang sudah terjadi. Saatnya bangkit, saatnya bangun kesadaran dan kembali merebut hak hak atas penguasaan Ekonomi Indonesia, dan tidak membiarkan Rakyat Indonesia kembali terjajah dan terpinggirkan Ekonomi nya.

Jalan untuk merebut kembali hak Ekonomi tersebut, untuk mencapai masyarakat Maju, Adil dan Makmur bisa ditempuh dan diperjuangkan bersama sama, yaitu melalaui Koperasi. Menggalang kekuatan dan potensi Rakyat dalam wadah wadah Koperasi yang sesuai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here