Saya yakin, McMoran pasti berpikir seribu kali jika mau angkut aset-asetnya tersebut dari Papua, berapa banyak uang yang harus mereka siapkan, dan aset-aset tersebut pasti akan banyak tidak bergunanya jika dipindah, akan banyak rusaknya.
Sementara, perusahaan lain, menurut saya, juga tidak akan mau membeli aset-aset PTFI tersebut. Kenapa? Karena, PTFI yang pengalaman di Papua saja tidak diperpanjang Pemerintah KK-nya, tentu mereka juga belum tentu diberi izin IUPK (tidak ada lagi KK setelah Freeport). Trus, untuk apa mereka beli aset-aset tersebut. hehe
Selain itu, dengan tidak memperpanjang KK Freeport, maka akan sangat jelas sekali berdampak pada saham Freeport McMoran di lantai bursa. Pasti saham mereka yang diperdagangkan di lantai bursa akan jatuh. Jangan lupa PTFI adalah perusahaan Freeport McMoran yang paling menguntungkan dengan cadangan emas terbesar di dunia.
Artinya, jika saham McMoran jatuh, akibat tidak diperpanjangnya KK pada tahun 2021, maka akan mengakibatkan nilai sahan PTFI juga jatuh. Nah, jika pemerintah memang niat membeli PTFI, lakukan saat itu, pasti akan murah sekali. Saya yakin akan jauh dibawah US$3,85 miliar untuk 100%nya, bukan hanya 51%. Karena PTFI hanya akan bernilai senilai aset-asetnya berdasarkan NILAI BUKU, tidak ada lagi nilai potensi dari hak konsensi atas KK. (catatan: Ini kalau ada pemerintahan di Indonesia yang memiliki keberanian tidak memperpanjang KK PTFI ada tahun 2021. Koq saya ragu-ragu ada yang berani, termasuk pak Jokowi, hehehe)
Demikian kira-kira sederhananya.
——–=======================————–
Status Facebook dan Twitter aslinya;
1. Wah nampaknya arek2 ini salah paham tentang Kontrak Karya, terkait habisnya masa KK.
KK itu beda dgn PSC di industri Migas.
Bila KK habis kontraknya, tidak ada yg dikembalikan ke Negara, selain lokasi tambang. Sementara alat2 produksi, aset, dll tetap milik perusahaan KK.
2. Jadi dalam kasus Freeport jika kontraknya habis tahun 2021 (tidak diperpanjang KK II), tidak berarti PT. Freeport Indonesia dgn segala aset dan alat produksinya jadi milik Indonesia. Keliru. Yg kembali ke Indonesia cuma lokasi tambangnya, area tambang yg ada di KK.
3. Disitulah beda utamanya dengan Production Sharing Contract (PSC) di industri Migas. Kalau kontrak PSC ada yg namanya cost recovery selama kontrak berjalan yg dibayar negara sebagai pengganti pada pemegang kontrak..
4. Sehingga saat kontrak PSC berakhir maka tidak hanya wilayah tambang migas, tapi juga seluruh aset perusahaan pemegang kontrak PSC jadi milik negara. Karena sesungguhnya aset2 itu memang dibayar negara lewat cost recovery.
Contoh Caltex di Riau, dan Total di blok Mahakam.
5. Jadi jangan keliru ya rek, KK freeport jika berakhir 2021 bukan berarti aset perusahaan tsb jadi milik negara. Tapi tetap milik Freeport McMoran. Dan jika kita mau nambang di lokasi tsb, ya harus beli alat tambang baru. 😁
6. Tapi, menurut hitungan bodoh2an saya, memang sebaiknya pemerintah tdk beli freeport saat ini. Biarkan saja habis KK mereka di 2021.
Akan menguntungkan kita jika saat habis KK dibeli.
7. Saat habis KK, tentu McMoran tdk mungkin membawa alat2 tambang mereka dari Papua. Ongkosnya bisa mahal sekali. Pasti mereka lebih baik jual murah ke Indonesia, daripada jadi besi tua. 😂
8. Selain itu, dgn tidak memperpanjang KK Freeport, maka akan berakibat saham McMoran jatuh, yg tentu berdampak ke PT. FI. Nah jika sahamnya jatuh, dan pemerintah memang niat beli PT FI, lakukan saat itu, pasti akan murah sekali.
Demikian kira2 sederhananya.
Yg penting ojo keliru maneh yo rek, soal apa yg didapat Negara jika KK berakhir 2021. Kalau keliru, kenek bully pendukung pak Jokowi ngkok. 😂
Selamat istirahat.
——————————+++—–
X bertanya: “Emang pak ferry baca kontraknya? LBP bilang setelah KK habis divestasi, dan pemerintah pusat mendapatkan sahamnya. Yang bilang LBP lo”
Saya menjawab: “Kalau soal ini, pak Menkosaurus pasti keliru. Wong 2015 dia membandingkan habisnya KK Freeport sama dgn habisnya PSC Total di blok Mahakam. Kita maklumi, mungkin Menkosaurus terlalu banyak yg dia urus, sehingga suka keliru”
The end