Presiden Jokowi pada sidang kabinet 26 April 2016 menyampaikan tekad untuk menjungkirbalikkan realitas kenaikan harga yang selalu terjadi saat menjelang bulan puasa dan lebaran Idul Fitri. Secara spesifik Jokowi menyebut harga daging dan beras yang merupakan kebutuhan pokok.
“Beras juga karena pas panen raya, mestinya juga sama, harganya juga bisa diturunkan. Jadi, hal-hal yang sudah jadi rutinitas kita yang tiap Lebaran naik, kita coba jungkir balikkan jadi harganya turun. Ini akan jadi target kita,” demikian tekad Jokowi yang dikutip beberapa media seperti di kompas.com.
Dalam perspektif das Sollen, apa yang diucapkan Jokowi adalah sebuah harapan sekaligus sebuah “norma” yang diharapkan dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri yang terkait dalam urusan pengendalian harga. Jika ditulis sebagai sebuah norma, maka tekad Jokowi sebagai kepala pemerintahan ini dapat dituliskan;
- Jika harga kebutuhan pokok naik menjelang Puasa dan Lebaran maka Menteri terkait harus menurunkannya, atau
- Memasuki Puasa dan Lebaran maka Menteri terkait harus menjaga agar harga kebutuhan pokok tidak naik
Sebagai sebuah norma yang diharapkan dilakukan, maka tindakan menurunkan harga atau menjaga harga tidak naik adalah sesuatu yang harus dilakukan Menteri terkait –das Sein.
Karena merupakan titah dari Presiden, tentu Menteri terkait akan melakukan tindakan apapun agar harga kebutuhan tidak naik. Dalam koteks das Sollen – das Sein, sangat mustahil menteri terkait tidak akan berbuat apapun jika harga kebutuhan pokok naik menjelang Puasa dan Lebaran.
Sisi lain, sesungguhnya Jokowi tidak perlu membuat pernyataan tersebut, karena sebagai Presiden, Jokowi telahpun mengeluarkan Perpres nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yang didalamnya juga mengatur tentang pengendalian harga dalam rangka menyambut hari besar keagamaan (pasal 5 ayat 4a).
Pada pasal 5 ayat 1, disebutkan pemerintah berkewajiban melakukan pengendalian harga kebutuhan pokok dalam kondisi tertentu. Kondisi tertentu tersebut diantaranya apabila harga barang kebutuhan pokok berada diatas harga acuan yang ditetapkan (ayat 2).
Tindakan yang akan diambil Menteri terkait bila terjadi kondisi tertentu adalah menetapkan kebijakan harga, pengelolaan stok dan logistik, serta pengelolaan expor dan impor (ayat 3). Penetapakan kebijakan harga dapat berupa penetapan harga khusus menjelang hari besar keagamaan Nasional, dalam hal ini termasuk Puasa dan Lebaran (ayat 4a).
Dengan telah adanya Perpres ini, menimbulkan tanda tanya kenapa Jokowi sampai perlu mengeluarkan pernyataan menjungkirbalikkan harga ini.
Penulis khawatir, pernyataan Presiden ini mengandung “pesan khusus” kepada Menteri terkait untuk “melakukan apapun yang dianggap perlu” dalam rangka mewujudkan keingin Presiden.
“Melakukan apapun yang dianggap perlu” ini perlu menjadi perhatian dan sikap kritis berbagai pihak. Disatu sisi, menjaga agar harga kebutuhan pokok tidak naik saat Puasa dan Lebaran menjadi harapan masyarakat, namun disisi lain jangan sampai tindakan yang diambil ditumpangi kepentingan tertentu yang pada akhirnya merugikan kepentingan nasional utamanya kepentingan para petani.
Faktanya Melakukan apapun demi menjaga agar harga tidak naik telahpun dilakukan oleh pemerintah, hanya berselang beberapa hari dari pernyataan Jokowi (baca disini). Pemerintah berencana melakukan impor Gula Mentah (Raw Sugar) sebanyak 381.000 Ton (baca berita disini). Diantara alasan yang digunakan pemerintah mengimpor Raw Sugar ini adalah untuk stabilisasi harga gula dipasaran.
Pada kenyataannya, impor Raw Sugar belumlah sesuatu yang mendesak dilakukan, karena ketersedian stok gula ditanah air tidak dalam kondisi mengkhawatirkan. Apalagi dibeberapa daerah seperti di Jawa Timur, panen tebu terbilang berhasil dengan tingkat rendemen mencapau 10% (data dari Kementan disini). Sisi lain, impor Gula akan memberikan dampak turunnya secara signifikan harga Gula yang pada akhirnya menekan harga jual tebu yang akan merugikan Petani tebu di tanah air.
Dari contoh kebijakan Impor Raw Sugar ini tentu akan sangat mengkhawatirkan dan kontrapudiktif jika keinginan menjungkirbalikan harga disaat Puasa dan Lebaran ini diterjemaahkan melakukan apapun tanpa memikirkan dampak luasnya, baik kepentingan nasional maupun Petani.
Kita berharap keinginan Presiden Jokowi menjungkirbalikan harga kebutuhan pokok saat Puasa dan Lebaran nanti dapat terwujud dan tentunya tanpa mengorbankan kepentingan dan menghapus impian Petani Nasional untuk dapat ikut tersenyum bahagia saat Puasa dan Lebaran nanti.
Kebahagian disaat Lebaran bukan hanya Hak konsumen, pedagang dan importir saja, tapi juga Hak para Petani tanah air, yang jarang sekali bisa ikut merasakan bahagia atas hasil jerih payah bekerja tanpa lelah di sawah dan ladang mereka.
bentar lagi puasa, mohon maaf lahir dan batin