Minggu belakangan ini sedang terjadi “hiruk pikuk” perdebatan akan keharusan dihapusnya atau dikurangi Subsidi BBM Bersubsidi (Premium utamanya). Ada 2 kelompok besar yang berhadap hadapan dengan segala argumentasi nya yang semua bermuara pada “Demi Rakyat”. Satu kelompok yang menganut mazhab Subsidi harus dihapus minimal dikurangi dan kelompok lain yang minta subsidi harus tetap diberikan atau kata lain BBM Subisidi tidak boleh dibatasi apa lagi dikurangi.
Bila Kelompok kedua yang menolak pembatasan, pengurangan dan apalagi penghapusan subsidi kompak satu suara dalam penolakan mereka, tapi lain lagi kelompok pertama yang menerima pengurangan bahkan penghapusan subsidi, terpecah pada 2 opsi, yaitu opsi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi dan opsi menaikan langsung harga BBM bersubsidi.
Sebagaimana kita pahami, tujuan Bernegara dengan adanya Pemerintahan adalah Mencapai Masyarakat Sejahtera, bukan memberi atau memotong subsidi.
Dalam rangka mencapai Tujuan masyarakat Sejahtera tersebut, Pemerintah bisa melalui jalan :
1. Subsidi
2. Penyediaan Infrastrukture atau Fasilitas
Terlihat disini, subsidi adalah salah satu saja cara yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan utama yaitu mensejahterakan masyarakat.
Artinya apa?
Bila pemerintah tidak mampu atau berniat untuk mengurangi subsidi maka pemerintah harus memperbesar porsi penyediaan infrastrukture, penyediaan fasilitas fasilitas untuk mensejahterakan masyarakat. Demikian juga sebaliknya, yang tujuan nya rakyat menjadi survival bahkan tetap Growup kesejahteraannya.
Mencabut Subsidi dengan alasan apapun, sementara tidak ada peningkatan infrastrukture dan fasilitas yang diberikan pada masyarakat, ini adalah sebuah kesalahan, dan negara sudah berkhianat atas Kewajibannya mensejahterakan rakyat.
Menuntut Subisidi tetap besar, sementara Infrastrukture dan Fasilitas sudah memudahkan kehidupan rakyat dan mensejahterakan masyarakat, maka Rakyat sudah menzalimi negara yang sudah berusaha berbuat yang terbaik untuk menjaga tingkat kesejahteraan.
Hukum subsidi dan penyediaan infrastrukture ini adalah hukum berbandaing terbalik. Mengurangi subsidi harus menambah atau menaikan infsrastrukture dan fasilitas untuk rakyat. Sementara dengan keterbatasan atau masih kurangnya infrastrukture dan fasilitas untuk rakyat,maka kewajiban negara untuk memperbesar Subsidi.
Dari kedua kelompok ini dapat dilihat bahwa Subsidi dianggap adalah Kewajiban negara dan dalam hal BBM yang terus menerus naik harganya, pemberian Subsidi adalah segala galanya. Yang satu segala galanya karena beranggapan akan menggerogoti Keuangan Negara (Pro Kenaikan) sementara yang satu lagi beranggapan segala galanya karena dengan subsidi BBM lah rakyat dipenuhi hak kesejahteraannya (Kontra Kenaikan).
Hemat saya pribadi, menempatkan Subsidi sebagai tujuan dan jadi muara alasan Kenaikan atau mempertahankan BBM, adalah argumentasi yang tidak akan ada habisnya. Padahal kita harus melihat bahwa Subsidi adalah salah satu alat yang harus digunakan negara/pemerintah dalam mencapai tujuan bernegara, dalam memenuhi kewajibannya mengurus negara. Apa itu?… Masyarakat Sejahatera
Menolak penghapusan subsidi juga adalah sebuah tindakan yang tidak tepat, apabila negara (dalam hal ini pemerintah) sudah menyediakan infrastrukture dan fasilitas yang memenuhi unsur agar tercapai masyarakat yang sejahtera.
Jadi,… Jika kita sudah sepakat akan dua hal tersebut, yang muara kebijakannya harus pada Kesejahteraan Rakyat, maka tidak masalah menghapus subsidi, tapi pemerintah harus menunjukan, penghapusan atau pengurangan subsidi tersebut tergantikan dengan adanya peningkatan infrastruktur dan fasilitas untuk kesejahteraan rakyat. Infrastruktur jalan yang baik, angkutan umum yang nyaman, dan semua pilihan yang memungkinkan Rakyat tidak tergantung lagi dengan pemakaian BBM Bersubidi.
Tapi bila pemerintah tidak mampu menggantikan pengurangan atau penghapusan subsidi itu dengan infrastrukture dan fasilitas, maka pemerintah sudah mengingkari kewajibannya untuk mensejahterakan Rakyat, dan tentunya ini harus kita tolak!